"Sore ini Wakil Gubernur Jambi ditunjuk Mendagri atas nama Pemerintah pusat, sebagai Plt Gubernur Jambi," ujar Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Tjahjo mengatakan penunjukan Fachrori Umar sebagai Plt Gubernur Jambi adalah untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Provinsi Jambi. Sebab Gubernur Jambi Zumi Zola sudah berhalangan memimpin pemerintahan di provinsi itu sehari-hari.
Dia mengatakan penyerahan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Jambi akan diserahkan Sekjen Kementerian Dalam Negeri.
Pada Senin, KPK menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.
"Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (9/4).
Sebelum ditahan, KPK memeriksa Zumi sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara JinggaEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.