"Densus 88 anti teror kembali menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bungo, Kamis (7/6) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Kedua terduga teroris tersebut yakni Spt (24) warga desa Sepunggur Kecamatan Batin II Babbeko dan Gvn (27) warga Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Juru bicara Polda Jambi Kuswahyudi Tresnandi mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini dimainkan di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya saat ini masih di Polres Bungo dan dalam waktu dekat akan dibawa Jambi untuk ditahan di Mako Brimob Polda Jambi," kata Kuswahyudi.
Keduanya merupakan satu jaringan dengan pelaku penyerangan Polres Dharmasraya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka merupakan satu jaringan dengan Eka yang merupakan pelaku penyerangan dan pembakaran Polres Dharmasraya. Diketahui Eka merupakan anggota JAD yang merupakan kelompok penyerangan di Surabaya dan Riau beberapa waktu lalu.
Pewarta: Nanang MairiadiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.