Jambi, 7/7 (Antara) - Anggota Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur melumpuhkan seorang pelaku jambret dan curanmor dengan tembakan pada bagian kakinya saat yang bersangkutan hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Pandit Wasito, di Jambi Sabtu mengatakan, tersangka bernama Frengki Suwito alias Hengki warga lorong Cendana, Broni Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi kerap melakukan aksinya jambret dan curanmor.
Tersangka Hengki ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat diangkap anggota Polsek Jambi Timur dari lokasi persembunyiannya.
Tersangka terakhir melakukan aksinya menjambret barang milik Sutiyo Prayitno warga Kecamatan Bulian Kabupaten Muaro Jambi yang sedang berada di pinggir jalan depan depot pertamina Kasang, Jalan Raden Pamuk RT, 03 Kel. Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada akhir pekan ini.
"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus lainnya yang melibatkan tersangka Hengki," kata Pandit.
Anggota di lapangan juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yang diduga barang yang dicuri oleh pelaku berupa dua unit telepon genggam, satu buah kunci T dan satu buah tas selempang.
Atas kejadian itu pelaku Hengki dikenakan pasal yang di sangkakan diduga telah melanggar pasal 363 KUHPidana.***2***