Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan disepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Maret 2019, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,38 menjadi 100,21.
Kenaikan NTP disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,19 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,36 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 1,96 persen serta subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,67 persen. Penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsector tanaman pangan yang turun sebesar 0,84 persen, subsektor peternakan turun 0,47 persen serta subsektor perikanan yang turun 1,25 persen.
"Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani sedangkan," kata Dadang Hardiawan.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Perubahan NTP di 10 provinsi se-Sumatera pada Maret 2019 dan perbandingan antar provinsi se-Sumatera ini diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.
Pada Maret 2019, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ke-dua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 100,21. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 104,44 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 84,15. Dilihat dari perubahan NTP pada Maret 2019 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,01 persen.
NTP Jambi naik 0,83 persen
Selasa, 2 April 2019 16:00 WIB
Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada Maret 2019 sebesar 100,21 atau naik 0,83 persen dibanding NTP bulan sebelumnya dan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,19 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,40 persen.