Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sampai saat ini sejumlah perusahaan masih beroperasi meskipun sudah ada imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Iqbal juga mengingatkan semua pihak dengan adanya potensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Potensinya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ribu pekerja.
Baca juga: Buruh tak bekerja terkait COVID-19 di Kalteng tetap terima upah
"Kami menyebutnya sebagai darurat PHK," kata Iqbal.
Darurat PHK tersebut, bisa dilihat dari empat kondisi berikut. Kondisi yang pertama, kata Iqbal, adalah ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari impor, seperti dari negara Tiongkok, dan negara-negara lain yang juga terpapar COVID-19.
Baca juga: ILO: 25 juta orang terancam kehilangan pekerjaan karena corona
Industri yang akan terpukul adalah padat karya, seperti tekstil, sepatu, garmen, makanan, minuman, komponen elektronik, hingga komponen otomotif.
"Karena bahan baku berkurang, maka produksi akan menurun. Ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan dengan melakukan PHK. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan segera meliburkan para pekerjanya untuk mengurangi biaya produksi, seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan perawatan," terang dia.
Baca juga: Dampak Corona, DPR: Perhatikan nasib buruh dan tenaga harian lepas
Kedua, yakni melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Jika situasi itu terus berlanjut, perusahaan padat karya maupun padat modal akan terbebani dengan biaya produksi yang tinggi. Terutama perusahaan-perusahaan yang harus membeli bahan baku impor.
"Perusahaan membeli bahan baku dengan dolar dan menjual dengan rupiah yang terus melemah. Ditambah dengan daya beli masyarakat yang menurun tajam, perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual. Ini akan membuat perusahaan rugi yang mengancam kelangsungan pekerjaan,” kata Iqbal.
Ketiga, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia yang membuat sektor pariwiata sudah terpukul.
"Hotel, restoran, tempat-tempat wisata, bandara, pelabuhan, pengunjungnya sudah menurun drastis akibat corona. Bahkan sudah banyak yang merumahkan pekerja," terang Iqbal.
Saat ini ada kekhawatiran, dalam waktu dekat akan terjadi PHK besar-besaran di industri pariwisata.
Keempat, anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan. Akibat minyak dunia yang anjlok, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah juga akan turun. Dampak lebih lanjut, karena pendapatan negara bekurang, maka bantuan sosial akan kurang. Bisa jadi, biaya untuk menanggulangi COVID-19 pun akan berkurang.
"Ketika bantuan sosial dan profit perusahaan berkurang, sementara PHK besar-besaran di depan mata, nasib buruh akan semakin terpuruk,” kata Iqbal lagi.
Dia menjelaskan jika empat kondisi di atas jika tidak segera diselesaikan, KSPI memprediksi akan terjadi PHK secara besar-besaran. Terutama di industri manufaktur dan transportasi daring. Potensi buruh yang ter-PHK bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu buruh yang terancam PHK.