Pulau Punjung, (ANTARA) - Seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (21/6), akhirnya ditangkap di Muaro Bungo, Jambi pada Minggu dini hari.
"Pelaku ditangkap di kediaman temannya di Dusun Baru, Pusat Jalo, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Ahmad Junaidi, di Pulau Punjung, Minggu.
Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan bersama tim gabungan buser Reskim Polres Bungo dan Polres Dharmasraya beserta anggota lapas setempat.
Dia menyebutkan pelaku yang sempat melarikan diri selama kurang lebih satu bulan 18 hari itu, saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Lapas Kelas III Dharmasraya.
Pihak lapas menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dalam kerjasamanya selama memburu warga binaan bernama Wahyu, narapidana kasus pencurian, kata dia.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto juga membenarkan penangkapan seorang warga binaan bersama jajaran Satreskrim Polres Muaro Bungo.
Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas menggunakan kain sarung dan selimut.
Narapidana kabur tersebut yakni Wahyu Dui, warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan narapidana kasus pencurian.
Warga binaan itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara, dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan.