Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Kepala ATR/BPN Ade Juhari di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa.

Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 748 dari target 1.572 sertifikat yang tersebar di Kelurahan Teratai dan Kelurahan Pasar Baru dan Desa Pasar Terusan dan Desa Malapari.

Bupati Batanghari Fadhil Arief mengatakan pemkab mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

"Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas," ujarnya.

Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota. 

Ia memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup. 

Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan. 

Dengan demikian, ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah 
untuk disertifikasi di Kabupaten Batanghari.

"Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan," katanya.
 

Pewarta: Riski Apriyani
Editor : Dolly Rosana

COPYRIGHT © ANTARA 2026