Jakarta (ANTARA) - Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur Menggugat menuntut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari kepengurusan lembaga yang dipimpinnya.
"Karena Gus Yahya dalam hal ini sebagai ketum ketika Muktamar Lampung (pada 2021) yang mengonsolidasi ideologi perjuangan Gus Dur untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama ke depan, tetapi faktanya hari ini justru kontraproduktif, bahkan cenderung melanggar, menabrak hasil-hasil muktamar," kata Koordinator Aliansi Santri Gus Dur Menggugat Muhammad Solihin saat aksi di depan Kantor PBNU, Jakarta, Jumat.
Solihin juga mengatakan bahwa Gus Yahya harus mundur karena diduga telah berpolitik praktis.
"Dan yang sangat menyakitkan mencampuri urusan orang lain, rumah tangga orang lain, yang katanya tidak berpolitik praktis, tetapi malah justru hari ini kami dipertontonkan dengan keputusan PBNU membentuk tim investigasi. Itu adalah offside, pelanggaran secara aktual, harus kami ingatkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, selain menuntut Gus Yahya mundur dari jabatannya di PBNU, massa aksi juga meminta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf untuk mundur.
"Tuntutannya ketika melanggar muktamar, siapa pun ketua umum yang mengawal, menakhodai ini harus mundur dan juga bapak sekjen," katanya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut mundur Gus Yahya dan Gus Ipul karena tidak adil dalam konteks pemecatan kader NU yang berangkat ke Israel beberapa waktu lalu.
"Sementara dia sendiri tidak dipecat. Harusnya dia memberikan keteladanan, tanpa harus dipecat, harus mundur, kalau lima kader Nahdlatul Ulama ke Israel dipecat," jelasnya.
Solihin mengingatkan agar PBNU mendorong Pansus Angket Haji 2024 yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Harusnya Gus Yahya kembali pada keumatan, keagamaan, sosial. Pansus Angket Haji 2024 yang harusnya didorong karena itu mencederai rasa keadilan seluruh umat, bukan mencampuri kembali lagi politik praktis," ujarnya.
Aliansi Santri Gus Dur tuntut Gus Yahya mundur dari kepengurusan PBNU
Jumat, 2 Agustus 2024 16:48 WIB