Kota Jambi (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jambi buka layanan pengaduan melalui WhatsApp untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan laporan.
"Nomor pengaduannya 0852-6847-5278, melalui layanan itu masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran HAM," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil HAM Jambi, Efra Wahyuni di Jambi, Rabu.
Menurut dia, nomor layanan itu bertujuan untuk mempercepat proses pendampingan, atau menyampaikan informasi terkait hambatan pelayanan publik.
Dengan koordinasi yang semakin solid dan keterlibatan semua pihak, diharapkan isu-isu HAM di Jambi dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Efra menekankan perlu kolaborasi yang lebih kuat antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, serta respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
Fungsi Kanwil Kemenham sangat jelas, diantaranya membahas isu-isu aktual HAM seperti konflik lingkungan, kekerasan berbasis gender, perlindungan privasi dan data digital, hingga problem akses keadilan masyarakat.
Program tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden, menempatkan penguatan demokrasi, HAM, dan keadilan sosial sebagai prioritas utama.
"Perlindungan hak asasi merupakan mandat panjang yang terus diperkuat dari masa ke masa," ungkapnya.
