Tanjab Timur, Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi meluncurkan program kode batang (barcode) kotak amal yang ada di wilayah tersebut, guna memberikan rasa aman dan upaya deteksi dini sumbangan ilegal yang dihimpun kelompok radikal atau terorisme.
"Program tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah bersama instansi terkait dan Densus 88 Antiteror dalam memperkuat pengawasan terhadap penggalangan dana masyarakat agar lebih transparan, aman, dan tepat sasaran," kata Bupati Kabupaten Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari di Muara Sabak, Senin.
Dillah menyampaikan peluncuran program digitalisasi kotak amal berbasis kode batang resmi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dana umat, yang berpotensi mengalir kepada jaringan radikalisme dan terorisme.
Melalui sistem itu, masyarakat nantinya dapat memastikan bahwa donasi yang diberikan benar-benar masuk ke rekening yang diawasi dan dikelola secara bertanggung jawab.
Menurut dia, sistem ini dinilai mampu menutup celah pendanaan kelompok teroris yang selama ini menyamarkan aktivitas melalui penggalangan dana sosial.
Peluncuran program penertiban kotak amal berbasis kode batang ini menyusul adanya temuan yayasan yang terafiliasi dengan jaringan teroris di sejumlah wilayah, termasuk indikasi aktivitas yang perlu diwaspadai di daerah.
Ke depan, penggunaan barcode resmi tidak hanya diterapkan di masjid dan musalla, tetapi juga di berbagai ruang publik seperti rumah makan, restoran, dan tempat usaha lainnya.
Seluruh barcode nantinya akan berada dalam pengawasan pemerintah melalui dinas terkait, guna memastikan keamanan transaksi serta menghindari penyalahgunaan kode batang palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain sebagai bentuk inovasi digital, kata Dillah, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta terhindar dari penyalahgunaan dana umat untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebangsaan," harap bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Timur Zekki Zulkarnaen menambahkan program terpadu penggunaan kode batang pada kotak amal merupakan upaya bersama dalam mencegah penyimpanan dana umat.
Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Satgas Densus 88 Antiteror dan Kesbangpol setempat.
Menurut dia, upaya itu dilakukan mengingat dewasa ini modus pengumpulan dana ilegal kerap manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di tempat umum dan rumah ibadah.
Dari hasil penelusuran Densus 88 Antiteror, tercatat 19 yayasan di Provinsi Jambi yang terafiliasi paham menyimpang, dengan dana yang berhasil dikumpulkan setiap bulan bisa mencapai Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar.
"Jadi setiap kotak amal di data terlebih dahulu oleh Dinas Sosial, sebelum masyarakat menaruh uang dikotak amal, harap scan barcode dulu, jika tidak terdaftar, jangan (uang) disumbang," imbau Zekki.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.