Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari, Jambi telah menetapkan jadwal libur sekolah semester dua tahun ajaran 2025/2026.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Lina Dinanti di Muara Bulian, Kamis, mengatakan bahwa masa libur akan berlangsung mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2026.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para siswa agar memanfaatkan masa libur semester dua ini dengan kegiatan yang positif dan tetap memberikan manfaat bagi perkembangan diri.
"Nantinya selama masa libur anak kita harapkan dapat mengisi waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti berolahraga, membaca, belajar hal-hal baru, serta melakukan aktivitas bersama keluarga maupun lingkungan sekitar,”katanya.
Dan juga siswa diharapkan tidak hanya menghabiskan waktu dengan bermain gadget atau game, tetapi juga melakukan aktivitas lain yang dapat menunjang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, peran orang tua juga dinilai penting dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak selama masa libur sekolah. Orang tua diharapkan dapat mengarahkan anak-anak untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih produktif, sekaligus mempererat kebersamaan bersama keluarga.
Dan juga dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengingatkan agar jadwal libur tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak ada penambahan masa libur di luar jadwal.
Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 6 Juli 2026, sekaligus mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.