ANTARA - KPK menahan mantan staf khusus Menteri Agama terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tersangka diduga terlibat dalam alur perintah dan penerimaan dana ilegal. Kasus ini merugikan negara hingga Rp622 miliar dan membuat ribuan calon haji gagal berangkat.
(Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani, Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
(Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani, Setyanka Harviana Putri/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)