ANTARA - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas penyelesaian non yudisial bagi saksi dan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Kamis (2/4) dengan jaminan sosial disebut sebagai salah satu komponen penting untuk mengurangi kerentanan korban. Pemerintah menargetkan pemutakhiran data korban rampung pada Juni mendatang agar layanan bantuan finansial, kesehatan, dan psikologis dapat diberikan secara terintegrasi kepada seluruh korban. (Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)