Jambi (ANTARA Jambi) - Gedung Teater Arena di Taman Budaya jambi yang baru saja selesai dikerjakan namun tidak bisa dimanfaatkan karena diduga ada ketidakberesan dan pengerjaannya, harus dikerjakan ulang oleh kontraktor, bahkan bila perlu diusut secara hukum, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Warasdi.

"Gedung itu sangat tidak sesuai dengan kebutuhan, karena itu harus dikerjakan ulang oleh kontraktor," katanya saat diminta tanggpannya di Jambi, Senin.

Selain itu, kasus ini juga harus diusut tuntas atau diselidiki oleh pihak Inspektorat bahkan aparat hukum.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, karena ada Rp5,5 miliar uang rakyat yang terpakai untuk membangun gedung itu tapi ternyata tidak beres sehingga tidak bisa digunakan atau berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat harus segera turun tangan," katanya.

Tidak hanya Inspektorat yang menyelidik secara administratif, lembaga lain seperti BPK juga harus mengaudit, bahkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK juga harus turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya kerugian negara pada proyek tersebut.
 
Akibat ketidakberesan itu, kini hak seniman untuk bisa menyajikan karya dan kreasinya jadi terabaikan, apalagi gedung tersebut seharusnya sudah diserahkan Januari 2012.

Warasdi juga mengatakan, ketidakberesan pengerjaan proyek tersebut terlihat dari tidak terbukanya pihak Disbudpar mengenai spek dari proyek bagian dalam atau bagian peralatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Ia mencontohkan berbagai kekeliruan pada ukuran kursi yang tidak sesuai dengan tapak, kapasitas pendingin ruangan yang jauh di bawah standar, serta keberadaan genset yang hingga kini terkesan sengaja disembunyikan.

Warasdi juga mengkritisi, pernyataan Kepala Taman Budaya Jambi Ir Sudjarko yang menyatakan proyek akan diserahkan secara resmi pada April 2012.

"Apa yang mau diserahkan, kalau ada yang tidak beres, kalaupun dipaksakan dengan kondisinya yang ada saat ini, hal itu sama saja bohong karena itu tetap tak bisa dipakai, ini mubazir namanya," tegasnya.

YLKI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, karena pihaknya menilai proyek yang dibuat namun tidak sesuai kebutuhan itu seharusnya itu harus dikerjakan ulang oleh kontraktor.

"Semuanya tak beres, gedung pertunjukan justeru bocor suara dan cahaya, tedeng layar di atap renggang hingga jika hujan air merembes masuk, listrik sudah dicabut PLN karena kasus pencurian arus oleh kontraktor saat bekerja, genset juga tida ada, semua itu harus diganti dengan yang sesuai," tegasnya.
(T. KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012