Jambi (ANTARA Jambi) - Gerakan rakyat korban kebijakan (Gerakk) Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi segera memanggil dan meminta keterangan PT Dwi Gita Karya Mandiri yang diduga melakukan tindak kejahatan lingkungan serta merekayasa penerbitan izin tambang batu bara di Kabupaten Tebo.

Ketua Gerakk HM Hasan di Jambi, Sabtu mengatakan, sampai saat ini DPRD Jambi belum juga bisa memanggil dan meminta keterangan dari PT DGKM yang dilaporkan telah melakukan kejahatan lingkungan dengan memindahkan sungai guna mendapatkan kepentingan dan keuntungan dari usaha batu baranya.

Gerakk Jambi telah meminta dan mengadukan masalah ini ke  kepolisian hingga ke DPRD Provinsi Jambi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan atas penanganan kasus tersebut.

"Kami kecewa dengan sikap anggota DPRD yang semestinya bisa lebih tanggap dan cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Namun sampai saat ini DPRD belum melakukan dengar pendapat dari berbagai pihak terkait kasus kejahatan lingkungan yang terjadi di Tebo," kata Hasan.

Hasil investigasi dan didukung data yang dikumpulkan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang tergabung Gerakk, diduga kuat PT DGKM telah melakukan kejahatan lingkungan.

Tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan adalah melakukan aktivitas pertambangan batu bara seluas 195 Ha di Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Dalam melakukan aktivitas penambangannya, perusahaan tersebut telah mengabaikan keberadaan Sungai Muaro Selako di kawasan pertambangannya.

PT DGKM diduga dengan sengaja memindahkan Sungai Muaro Selako dan sungai yang lama telah dikeruk untuk mendapatkan sumber batu bara.

PT DGKM juga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk kegiatan tambang batu baranya, serta mengabaikan UKL-UPL yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

Perusahaan itu juga telah mengabaikan keberadaan Sungai Muaro Sekalo dan saat ini PT DGKM sedang melakukan upaya 'take over' izin tambang batu bara kepada perusahaan Grup Sinar Mas. ***1***
(T.N009)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012