Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menerima penghargaan tingkat nasional bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena dinilai berhasil menekan angka kecelakaan kerja di daerahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat nasional 2012, di Jakarta, Rabu (24/4) malam.

Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Provinsi Jambi  untuk terus menerapkan dan meningkatkan K3 di Jambi, terutama yang ada hubungannya dengan perusahaan, kata Gubernur.

"Ada 15 perusahaan di Jambi yang mendapatkan penghargaan. Jumlah ini cukup lumayan, artinya Jambi cukup menerapkan prgram K3," katanya.

Sebagai Pembina K3, Hasan Basri Agus berharap seluruh perusahaan di daerahnya meningkatkan K3 sesuai dengan indikator pusat demi tercapainya K3 dan kesejahteraan pekerja.

Kriteria yang ditetapkan antara lain menyangkut penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3, adanya Lembaga Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LP2K3).

Ada dua perusahaan mendapatkan kategori emas dan dapat sertifikat SMK3, sedangkan 13 perusahaan lainnya masuk kategori penerima penghargaan kecelakaan nihil.

Penganugerahan penghargaan K3 ini merupakan program rutin yang digelar Kemenakertrans, sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam mendukung upaya sosialisasi K3 tingkat nasional.

Dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat agar meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan K3 demi terwujudnya tekad Indonesia Berbudaya K3 pada 2015.

Perusahaan di Jambi yang menerima sertifikat SMK3 dengan kategori emas, yaitu PT Kresna Duta Agrindo PKS Jelatang, Kabupaten Merangin dan PT Satya Wisma Usaha, PKS Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.
    
Sedangkan, 13 perusahaan lainnya menerima penghargaan kecelakaan nihil, antara lain PT TAC Pertamina EP BWP Meruap dan PTPN VI Jambi-Sumbar.
(T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012