Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa ke depan setiap desa disiapkan satu penyuluh pertanian demi mencapai swasembada pangan sesuai yang ditargetkan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuking Raka.
"Sekarang jumlahnya 37 ribu hampir 38 ribu (penyuluh pertanian), akan dilengkapi nanti satu desa, satu penyuluh pertanian," kata Zulkifli seusai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024 di Jakarta, Kamis.
Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024 diikuti Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pihak terkait lainnya di bidang pangan.
Program ini akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan bahwa pengelolaan penyuluh pertanian akan dilakukan secara terpusat di bawah koordinasi Kementerian Pertanian. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harmonisasi dan efisiensi dalam pelaksanaan program di lapangan.
"Baru saja disepakati bahwa nanti penyuluh pertanian yang sekarang tersebar di berbagai daerah, nanti akan diatur melalui Perpres, itu akan diatur oleh pusat, CQ Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)," ujarnya.
Keberadaan penyuluh pertanian dinilai penting untuk memberikan edukasi kepada petani, terutama dalam penggunaan pupuk yang efisien, pemilihan bibit unggul, serta penerapan teknologi modern. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keberlanjutan pertanian.
"Petani kita harus diajari, cara memakai pupuk, cara bibit yang bagus, dan sebagainya," terang Zulhas sapaan akrab Menko Pangan.
Selain fokus pada komoditas utama seperti padi dan jagung, penyuluh pertanian juga akan diarahkan untuk mengembangkan potensi perkebunan, seperti kelapa, kopi, dan cokelat. Sektor hortikultura juga menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
"Karena pertanian itu nanti akan luas, pertanian padi, pertanian jagung, pertanian perkebunan. ada kelapa, ada kopi, ada coklat, dan lain-lain, juga hortikultura," ucap Menko Pangan.