Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, keberadaan orang asing di Jambi perlu diawasi secara intensif.

"Kita perlu menyikapi keberadaan orang asing di Provinsi Jambi dengan hati-hati, bahkan dengan ekstra hati-hati," kata Wagub, seusai menjadi pembina upacara HUT ke-16 otonomi daerah di Jambi, Kamis.

Menurut dia, pengawasan keberadaan orang asing ini bukan hanya oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat luas.

Keberadaan orang asing, kata Wagub, dapat berpotensi mengganggu sendi-sendi perekonomian dan pertahanan keamanan bangsa dan negara.

"Dinamika zaman dengan berbagai ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan global yang perlu diantisipasi adalah perubahan politik, sosial, ekonomi, dan budaya serta iklim global, termasuk arus orang asing yang dapat berdampak negatif pada situasi dan kondisi nasional dan lokal Provinsi Jambi," katanya.

Wagub menngungkapkan adanya regulasi untuk pemantauan orang asing di Indonesia yaitu Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah dan Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing.(T.KR-YJ)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012