Jambi (ANTARA Jambi) - Sedikitnya 70 orang diduga pelaku perambahan dan pembalakan liar di kawasan hutan yang dikelola PT. Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) menyerang dan membakar salah satu pos jaga hutan setempat.

Hutan harapan atau hutan restorasi yang dikelola PT. REKI membentang antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan seluas kurang lebih 101 ribu hektar.

Menurut Direktur Operasional PT. REKI, Yusup Cahyadin di Jambi, Rabu, akibat aksi teror tersebut pos penjagaan berbentuk rumah panggung dan terbuat dari kayu ludes dilalap sijago merah. Dimana kejadiannya, terjadi pada pukul 09.00 WIB, Selasa, 22 Mei 2012.

"Tidak itu saja, empat orang anggota pengamanan hutan harapan yang kami kelola juga babak belur dikeroyok massa. Salah satu anggota paling parah bernama Febrian," ujarnya.

Akibat aksi tersebut, kata dia, Febrian mengalami luka-luka memar hampir diseluruh bagian tubuhnya dan harus mendapat perawatan serius di salah satu rumah sakit di Muarobulian, Ibukota kabupaten Batanghari, Jambi.

Yusup menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi sangat mendadak dan tiba-tiba. Saat kejadian pos jaga itu ditempati 15 personil kemanan perusahaan.

"Sebelum melakukan penyerangan kelompok perambah menghidupkan chainsow dan sengaja membunyikannya keras-keras, sekitar berjarak 200 meter dari pos kemanan, diduga untuk memancing agar personil kami keluar. Tapi personil belum sempat keluar warga langsung menyerang dan membakar pos," katanya.

Personil keamanan PT. REKI yang ada di pos tersebut tidak berkutik, karena kalah banyak serta massa juga membawa berbagai bentuk senjata tajam, seperti parang dan golok. Setelah melakukan pembakaran, massa langsung mengeroyok personil yang ada.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, pos berukuran 6 x 9 meter itu habis dilalap api, akibat dibakar kelompok yang menamakan diri dari kelompok Tanjungmandiri. Kelompok ini merupakan kelompok perambah yang jaraknya tiga kilometer dari tempat kejadian.

Lebih lanjut Yusup mengatakan, kejadian itu diduga, karena warga tidak terima, karena pada Minggu, 20 Mei 2012, personil perusahaan menyita tiga unit mesin chainsaw beserta beberapa senjata tajam milik warga diduga perambah.

"Akibat tindakan ini perusahaan kami mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta, karena tidak hanya pos jaga, tapi juga satu unit genset dan empat unit telepon genggam milik personil kemanan setempat dirusak," jelasnya.

Usai kejadian, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Polres Batanghari. Sekitar pukul 15.00 WIB sebanyak satu pelton aparat polisi dari Polres Batanghari tiba dilokasi dipimpin langsung Kapolres Batanghari, AKBP. Robert A Sormin.

Terpisah, Kapolres Batanghari, AKBP. Robert A Sormin mengakui jika pihaknya telah terjun ke lokasi kejadian.

"Kita sudah meminta keterangan kepada empat orang personil keamanan PT REKI untuk mengetahui kronologis kejadian, sebagai upaya untuk bahan proses lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Urip Wiharjo, Kepala Departemen Perlinduangan Hutan PT REKI, menyatakan kejadian kekerasan dan teror seperti ini dialami pihaknya untuk kedua kali, karena pada 15 April lalu, juga terjadi penyenderaan terhadap dua personil keamanan PT REKI dan satu personil anggota Polres Batanghari.

Kejadian itu, kata dia, akibat adanya buntut dari penangkapan enam orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan harapan ini oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Dimana ketika itu, massa meminta agar teman mereka atau pelaku dilepas dan jika tidak mereka pun tidak akan melepas sanderanya.

Akhirnya penyidik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi memenuhi permintaan warga dan massa pun melepas sanderanya. Kasus ini sendiri tengah ditangani aparat Polres Batanghari.

Berdasarkan catatan, kejadian amuk massa di Jambi sendiri dalam dua bulan terakhir sudah terjadi lima kali. Dua diantaranya menimpa PT REKI.

Kejadian lain diantaranya adalah aksi perusakan Mapolsek Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Pada aksi ini, massa membakar rumah dan satu sepeda motor milik personil polisi setempat, pada 15 Mei 2012.

Kejadian serupa juga menimpa perusahaan perkebunan sawit PT Jambi Agro Wijaya (JAW), 19 Mei lalu. Akibat aksi massa itu, enam unit rumah karyawan perusahaan, 50 hektare kebun sawit habis dilalap sijago merah.

Tidak itu saja, empat personil perusahaan mengalami luka sabetan senjata tajam warga.(T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012