Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota DPRD Kota Jambi M Zayadi mengingatkan sekolah agar tidak menerima siswa titipan saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2012.

"Kami dari DPRD juga akan membuka sarana laporan dan ikut mengawasi proses PSB di Kota Jambi," katanya di Jambi, Senin.

Adanya aturan kuota 20 persen bagi siswa di sekitar sekolah, yang kurang mampu ditambah siswa dari luar daerah kadang sering digunakan sebagai celah bagi siswa titipan tersebut.

"Kami minta kesepakatan kuota 20 persen bagi siswa baru ini jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Begitu juga jika ada siswa dari luar daerah, jika perlu harus diseleksi ketat, jangan sampai menghilangkan kesempatan siswa lain yang memang lebih baik secara akademis, apalagi bila ada siswa pintar tapi tidak mampu.

Adanya istilah sekolah favorit juga menjadi celah adanya kasus siswa titipan, sebab banyak siswa dan orang tua yang menginginkan anaknya bisa belajar di sekolah yang dinilai favorit itu.

Dinas Pendidikan Kota Jambi harus benar-benar selektif sesuai aturan yang ada. Jangan sampai sekolah memaksakan menampung siswa melebihi kuota karena justru akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifai menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus guna mengawasi proses PSB di Kota Jambi.

Adanya isu jual-beli bangku saat proses PSB menjadi dasar untuk membentuk tim khusus ini, termasuk sebagai upaya transparansi dalam proses PSB.

Pengawasan PSB akan dilakukan secara ketat, apabila ada oknum guru, kepala sekolah maupun dari intern Disdik terindikasi melakukan perbuatan melanggar, akan dikenakan sanksi tegas.

Namun demikian, Rifai tidak menampik apabila modus jual beli bangku bisa saja dilakukan secara diam-diam sehingga sulit terlacak.

Pihaknya sangat berharap adanya peran serta masyarakat agar lebih aktif ikut mengawasi dan memantau proses PSB di sekolah.(KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012