Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Kehutanan membatasi luas satu areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) baru karena banyak perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) yang belum menanam setelah melakukan penebangan untuk pematangan lahan.

Pembatasan satu areal HTI itu, kata Sekjen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Hadi Daryanto di Jakarta, Selasa, terlihat saat kementerian menerbitkan empat IUPHHK-HT baru seluas 116.590 hektare di Kalimantan Barat dan Timur.

Dari keempat izin baru itu areal konsesi IUPHHK-HT paling luas diperoleh PT Boma Plantation dengan luas hanya 46.375 hektare, sedangkan PT Unggul Karya Inti Jaya memperoleh 40.615 hektare, PT Oceanias Timber Products seluas 16.600 hektare, serta PT Muara Sungai Landak dengan luas 13.000 hektare.

"Nilai investasi keempat perusahaan tersebut mencapai Rp 821,6 miliar," kata Hadi.

Pembatasan luas areal satu izin konsesi IUPHHK-HTI disebabkan lahan konsesi sering dibiarkan terlantar dan tidak produktif.

Hingga kini, jumlah pemegang izin HTI telah mencapai 285 unit dengan nilai aset mencapai Rp15,8 triliun, namun hanya sekitar 70 perusahaan yang aktif beroperasi. Kondisi ini  membuat kementerian perlu memberlakukan seleksi lebih ketat.

"Sebelum 2010, satu areal IUPHHK-HT yang diberikan bisa sangat luas, namun kini pemberian izin HTI lebih ketat sehingga luas konsesinya juga tidak bisa terlalu luas. Kebijakan ini juga bagian dari upaya mendukung pertumbuhan industri kehutanan menuju 'growth with equity'," katanya.

"Kita akan lebih tegas mengingatkan pemegang IUPHHK-HT untuk melaksanakan penanaman. Perusahaan yang lalai dipastikan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin," katanya lagi.

Hingga kini, luas tanaman HTI sekitar 5 juta hektare, sementara izin yang telah dilansir sekitar 9,4 juta hektare. Untuk menggenjot luas tanaman HTI, Kemenhut menargetkan penanaman 550.000 hektare setiap tahun.

Berdasarkan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Indonesia menargetkan memproduksi kayu hutan tanaman sebanyak 362,50 juta meter kubik pada tahun 2025 dari HTI seluas 15 juta hektare.(T.A027)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012