Jambi (ANTARA Jambi) - Oknum anggota DPR/DPRD mendominasi catatan terdakwa korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi setelah pejabat eselon selama periode 2004-2012.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dan tabliqh akbar Muhammadiyah Jambi di gedung RRI Jambi, Minggu.

Berdasarkan data KPK sejak 2004-2012 tercatat ada 339 terdakwa kasus korupsi. Dari jumlah itu didominasi oleh oknum pejabat eselon mulai eselon I, II dan III sebanyak 103 orang.

Kemudian disusul oleh kalangan oknum anggota DPRD, baik DPR maupun DPRD yakni sebanyak 64 orang. Urutan tiga terbanyak kemudian diisi pelaku terdakwa korupsi oleh swasta yakni mencapai 58 orang.

Selanjutnya diikuti oleh kalangan bupati/wali kota sebanyak 31 orang, kemudian disusul dari berbagai kalangan intelektual lainnya seperti menteri/kepala lembaga, duta besar, komisioner/dosen, gubernur, hakim, jaksa serta penegak hukum lainnnya.

"Dari data ini memperlihatkan bagaimana pelaku dugaan korupsi didominasi oleh kalangan intelektulal atau orang-orang pintar," ujar Busyro.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012