Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.325.000 per gram pada Selasa (30/4/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.204.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.