Jakarta (ANTARA Jambi) - PT Jamsostek Persero menurunkan uang muka perumahan khusus peserta Jamsostek sebesar satu persen menjadi lima persen, dari sebelumnya enam persen.

"Uang muka yang tadinya berada di kisaran enam persen, sekarang sudah menjadi lima persen," kata Direktur Utama Jamsostek Elvyn G. Masassya di Jakarta, Senin.

Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) merupakan salah satu program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP), yang memberikan pinjaman sebagian uang muka perumahan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek melalui fasilitas KPR dari perbankan.

Tujuan PUMP ini adalah membantu tenaga kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah.

Adapun PUMP akan diberikan kepada tenaga kerja yang telah memenuhi persyaratan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20.000.000 untuk penyaluran lewat perbankan dan Rp15.000.000 untuk penyaluran biasa. Tingkat suku bunga dikenakan oleh PUMP sangat ringan, yaitu sebesar tiga persen per tahun dan berlaku "flat".

Jangka waktu PUMP maksimal lima tahun dan tipe rumah maksimal sampai dengan rumah sederhana tipe 36.

Elvyn berkomitmen untuk terus menjalankan program perumahan tersebut, walaupun menuai tentangan dari anggota Komisi IX DPR RI.

"Kami akan tetap melanjutkannya sebab sudah sesuai dengan rencana kerja dan program perumahan untuk peserta," katanya.

Sebelumnya, dalam dengar pendapat antara Komisi IX dengan Jamsostek, DPR minta Jamsostek menjaga saldo kasnya sebab akan bertransformasi ke Badan Penyelenggara Jamsostek Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012