Jambi (ANTARA Jambi) - Jajaran Reskrim Polre Batanghari, Jambi, kembali menangkap satu lagi pelaku perampokan Rp2 miliar milik Bank Rakyat Indonesia cabang Muarabulian beberapa waktu lalu.

Dihubungi di Muarabulian, ibukota Kabupaten Batanghari, Minggu, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Soekamto mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap itu bernama Reni Saputra alias Reni alias Mamat bin Salton (29).

"Pelaku terpaksa kami tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri," ujar Soekamto.

Reni berhasil diamankan di daerah Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka merupakan warga Desa Siju Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan plat nomor belum keluar senilai Rp200 juta dan dua lembar surat jual beli tanah senilai Rp110 juta.

Sebelumnya polisi juga berhasil menghentikan pelarian satu pelaku lainnya berinisial DW alias BB yang ditangkap di Desa Laut tador, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Asahan, Sumatera Utara.

Dari tangan DW, polisi juga berhasil menyita satu buah kalung emas, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan uang tunai sebesar Rp165 juta.

Pada kasus ini, polisi sebelumnya juga telah mengamankan dua tersangka lainnya yakni KS dan BN alias YN.

Perampokan uang kas milik BRI cabang Muarabulian terjadi pada Rabu 15 Agustus 2012 sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012