Jambi, (ANTARA Jambi) - Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jambi, terjaring razia disiplin yang dilaksanakan di sejumlah jalan protokol Kota Sarolangun.

Pantauan di lapangan, razia ini dilakukan BKP2D Sarolangun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun di tiga titik jalan utama, Jembatan Beatrix, persimpangan Masjid Raya dan jalan pusat perbelanjaan.

Menurut Sekretaris BKP2D Sarolangun, Arsyad, Kamis, razia PNS itu bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pegawai agar tidak ada yang kelayaban saat jam kerja.

"Ke depan, BKP2D akan terus melakukan razia PNS di berbagai lokasi yang berbeda. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan PNS yang suka nongkrong ketika jam kerja," ujarnya.

Ia juga menuturkan, ke-60 PNS yang terjaring hanya diberikan teguran serta didata, dan akan diteruskan ke instansi tempat PNS tersebut bekerja.

Arsyad menegaskan, bagi PNS yang terjaring lagi nantinya akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.(ant)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012