Padangpanjang,(ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Mawardi mengatakan, masyarakat di daerah itu yang mau berhentik merokok akan diberikan penghargaan piagam dan uang sebesar Rp100 per orang.
Meski nilainya tidak seberapa, dia berharap penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Padangpanjang untuk berhenti merokok.
Saat ini. kata dia, jumlah perokok aktif di daerah itu terus berkurang setiap tahun.
"Masyarakat di Kota Padangpanjang berubah dari perokok aktif menjadi pasif rata-rata 240 orang per tahun," kata Mawardi, Jumat.
Kondisi itu kata dia sebagai bentuk implementasi dari Perda Nomor 8 tahun 2008 dan Perwako No 10 tahun 2010 tentang kawasan tertib rokok dan kawasan tanpa asap rokok.
Selain penurunan jumlah perokok aktif sebut dia, perubahan yang paling mencolok terlihat pada prilaku para perokok yang tidak lagi melakukan aktifitas merokok di tempat-tempat umum dan sejumlah kawasan yang memang dilarang untuk merokok.
Pemkot Padangpanjang terus memberikan motivasi kepada masyarakat supaya bisa merubah kebiasaan dari perokok aktif menjadi pasif dengan berbagai upaya
"Kita menyediakan klinik berhenti merokok di setiap Puskesmas dan kelurahan bagi masyarakat yang mau berhenti merokok," katanya.
Selain itu Pemkot Padangpanjang juga memberikan reward kepada masyarakat setempat yang mau berubah dari perokok aktif menjadi pasif.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Padangpanjang implementasi Perda larangan merokok tersebut juga pemasangan rambu peringatan tanda larangan merokok di berbagai lokasi.
"Pemkot juga menganjurkan dan terus mengkampanyekan agar aktifitas merokok tidak sampai mengganggu orang lain. Meski itu dilakukan di ruangan terbuka sekalipun," sebut dia.
Di beberapa titik lokasi perkantoran kata dia, Pemkot juga telah menyediakan ruang khusus bagi para perokok. Bahkan di setiap ruang kerja yang sedianya dilengkapi asbak, kini telah diganti dengan aneka minuman dan makanan ringan, yang memang disediakan khusus bagi para tamu sebagai ganti aktivitas merokok. (ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012
Meski nilainya tidak seberapa, dia berharap penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Padangpanjang untuk berhenti merokok.
Saat ini. kata dia, jumlah perokok aktif di daerah itu terus berkurang setiap tahun.
"Masyarakat di Kota Padangpanjang berubah dari perokok aktif menjadi pasif rata-rata 240 orang per tahun," kata Mawardi, Jumat.
Kondisi itu kata dia sebagai bentuk implementasi dari Perda Nomor 8 tahun 2008 dan Perwako No 10 tahun 2010 tentang kawasan tertib rokok dan kawasan tanpa asap rokok.
Selain penurunan jumlah perokok aktif sebut dia, perubahan yang paling mencolok terlihat pada prilaku para perokok yang tidak lagi melakukan aktifitas merokok di tempat-tempat umum dan sejumlah kawasan yang memang dilarang untuk merokok.
Pemkot Padangpanjang terus memberikan motivasi kepada masyarakat supaya bisa merubah kebiasaan dari perokok aktif menjadi pasif dengan berbagai upaya
"Kita menyediakan klinik berhenti merokok di setiap Puskesmas dan kelurahan bagi masyarakat yang mau berhenti merokok," katanya.
Selain itu Pemkot Padangpanjang juga memberikan reward kepada masyarakat setempat yang mau berubah dari perokok aktif menjadi pasif.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Padangpanjang implementasi Perda larangan merokok tersebut juga pemasangan rambu peringatan tanda larangan merokok di berbagai lokasi.
"Pemkot juga menganjurkan dan terus mengkampanyekan agar aktifitas merokok tidak sampai mengganggu orang lain. Meski itu dilakukan di ruangan terbuka sekalipun," sebut dia.
Di beberapa titik lokasi perkantoran kata dia, Pemkot juga telah menyediakan ruang khusus bagi para perokok. Bahkan di setiap ruang kerja yang sedianya dilengkapi asbak, kini telah diganti dengan aneka minuman dan makanan ringan, yang memang disediakan khusus bagi para tamu sebagai ganti aktivitas merokok. (ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012