Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Zumi Zola mengatakan, beberapa lokasi di kabupaten tersebut masuk dalam kategori endemis penyakit kaki gajah.

"Dari lokasi dan jumlah penderita penyakit kaki gajah di daerah ini, disimpulkan penyakit ini di Kabupaten Tanjabtim masuk dalam kategori endemis, dengan tingkat penularan yang cukup tinggi," katanya di Muarasabak, ibukota Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Dalam istilah kedokteran endemis dikatakan sebagai penyakit yang secara tetap terdapat di tempat-tempat atau di kalangan orang-orang tertentu dan terbatas pada mereka saja.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur diketahui selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir, jumlah penderita cacat secara kumulatif di daerah itu sebanyak 58 orang, empat orang di antaranya meninggal dunia.

Di beberapa kecamatan, masih ada beberapa orang yang terjangkit penyakit ini atau lebih dari satu per seratus ribu penduduk.

Zumi Zola mengatakan, guna mengatasi masalah ini pemkab setempat akan mengambil langkah strategis dengan melakukan pengobatan penderita kaki gajah secara serentak.

"Kami akan melakukan pengobatan secara serentak dengan sasaran 93 desa dan kelurahan. Biaya pengobatan bersumber dari dana APBD dan bantuan dana dari USAID," katanya.

Selama ini, Pemkab Tanjabtim telah melakukan pengobatan massal di tiga kecamatan dalam lima tahun berturut-turut sejak 2002 sampai 2007.Namun angka MF Rate (Mikirofilaria) masih di atas satu per 100 ribu penduduk.

Zumi Zola mengatakan, perlu dukungan dan komitmen berbagai pihak dalam menanggulangi penyakit ini, sehingga ke depan Tanjabtim terbebas dari penyakit kaki gajah. "Saya berharap penanggulangan penyakit ini bukan slogan semata, tapi suatu kenyataan," katanya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012