Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Senin, mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan guna pembangunan jalan layang (fly over) di daerah itu sebesar Rp3,5 miliar.

"Pemerintah Provinsi Jambi sudah anggarkan dana dalam APBD 2013 untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan layang di Simpang Mayang, Kota Jambi," katanya di Jambi.

Dana sebesar itu untuk membayar ganti rugi bagi warga yang tanahnya terpakai untuk pelebaran dan pembangunan jalan layang sebanyak 20 tumbuk (sekitar 200 meter persegi).

Dinas Pekerjaan Umum telah meminta kepada Pemkot Jambi untuk membentuk tim dalam penyelesaian ganti rugi lahan tersebut, sebab lokasi tanah tersebut masuk dalam administrasi Pemkot Jambi.

Rencana pembangunan fly over di Kota Jambi sempat mengalami penundaan pengerjaan, karena pemerintah terkendala soal besarnya biayanya ganti rugi kepada warga yang tanahnya terpakai dalam pelebaran jalan itu.

Ivan mengatakan, rencana pembangunan tetap akan dilanjutkan, namun pada 2013 ini pemerintah baru menganggarkan soal ganti rugi lahan kepada warga.

"Setelah pembebasan selesai maka pada APBD Perubahan 2013 kita akan ajukan dana untuk pembangunan secara tahun jamak (multiyears) hingga tahun 2015," ujarnya.

Total biaya yang akan digunakan untuk pembangunan jalan layang itu mencapai Rp60 miliar dan akan ditargetkan selesai pada tahun 2015.

Jalan layang itu akan dibangun sepanjang 300 meter, yang belokasi di Simpang Mayang, tepatnya di depan bekas Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sampai ke Simpang Tugu Juang Kota Jambi.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012