Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Thabroni Rozali mengingatkan, jika ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sarolangun ketahuan mengonsumsi narkoba, akan dipecat.

Menurut Sekda di Sarolangun, Rabu, kasus narkoba di Kabupaten Sarolangun tahun 2012 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2011.

Hal ini terlihat dari angka hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Sarolangun, yakni sepanjang tahun 2012 sebanyak 34 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan tahun 2011 sebanyak 16 kasus.

"Saya tidak akan mentolerir jika ada PNS yang mengonsumsi narkoba, langsung kita pecat," tegasnya.

Untuk menekan peredaran narkoba di Sarolangun, pemerintah daerah berkerja sama dengan Polres Sarolangun melakukan program penyuluhan di berbagai sekolah, dinas/instansi, serta lingkungan masyarakat.

"Jika ada PNS yang berjualan sabu-sabu maka akan diberhentikan, termasuk pengguna, dan saya tidak akan bela mereka yang terlibat penyalagunaan narkoba," ujarnya.

Oleh karena itu, ia minta seluruh dinas/istansi di Kabupaten Sarolangun agar segera melakukan tes urine terhadap PNS yang ada di pemerintahan di daerah itu.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012