Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 69 tenaga honorer Kategori 1 (K1) di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jambi, akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut Sekda Sarolangun Thabroni Rozali di Sarolangun, Selasa, seluruh honorer K1 telah menerima SK CPNS dari Badan Kepegawaian setempat dengan masa kerja terhitung sejak 1 Januari 2005 lalu.
Dengan diterimanya SK CPNS ini diharapkan menjadi motivasi bagi para honorer tersebut untuk berkerja lebih baik dan lebih giat lagi serta mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat Sarolangun.
"Saya minta, jangan sampai setelah menerima SK malah menjadi malas bekerja dan hanya makan gaji buta. Saya tidak mau melihat hal ini. Saya harap justru lebih giat bekerja," katanya.
Penerimaan honorer K1 merupakan kebijakan secara nasional dalam
rangka memenuhi kekurangan tenaga PNS di daerah. Pengangkatan honorer ini juga sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang sudah mengabdi lama namun belum diangkat sebagai PNS.
Pengangkatan honorer K1 ini program nasional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer.
Sekda juga meminta agar seluruh honorer K1 segera menyiapkan berkas pengangkatan serta siap ditugaskan dimana saja tanpa mengeluh atau memilih-milih tempat tugas.
"Semua tempat tugas itu sama saja, asalkan dijalankan dengan sungguh-sungguh pasti akan berhasil," katanya.
Amin, salah seorang tenaga honorer K1 penerima SK CPNS mengaku sangat bersyukur mengingat pengabdiannya yang sudah lebih tujuh tahun di lingkup Pemkab Sarolangun akhirnya dihargai.
"Dengan adanya SK ini, masa depan dirinya dan keluarganya menjadi lebih terjamin," katanya.(Ant)