Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Jambi menyatakan, sekitar 100 kilometer (Km) Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari rawan longsor.

"Longsor ini lebih disebabkan kondisi tanah yang masih pada tahap stadium muda, atau biasa dibilang longsor geologi. Jadi bukan karena banjir atau aliran sungai yang deras," kata Kasi Evaluasi BPDAS Provinsi Jambi Sartono.

Kondisi tanah di sepanjang aliran sungai Batanghari, mulai dari Kabupaten Muarojambi tepatnya Sengeti hingga kawasan hilir sepanjang 100 Km hingga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat merupakan kawasan tanah endapan yang rawan longsor.

Longsor geologi, justru biasa terjadi saat musim kemarau dan air sungai tengah surut. Sebab, di saat kondisi sungai kering, maka tanah kering, berongga dan keropos. Kemudian di saat hujan lebat tiba, tanah akan mudah terbongkah akibat terjangan arus air sungai.

"Kondisi inilah yang terjadi saat bencana tanah longsor di Desa Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi," ujarnya.

Kondisi berbeda terjadi di kawasan hulu Sungai Batanghari, mulai dari Kabupaten Batanghari hingga Kabupaten Kerinci. Ancaman bencana sungai di daerah itu lebih disebabkan karena ulah manusia melalui konsesi dan alihfungsi lahan di sepanjang daerah aliran sungai.

Akibat kondisi itu, akan terjadi bencana seperti banjir bandang maupun tanah longsor akibat kurangnya daerah serapan air di kawasan hulu sungai.

Khusus untuk kawasan tanah geologi ini, masyarakat di sekitar aliran sungai disarankan membuat pemukiman paling dekat 50 meter dari bibir sungai. 

Beberapa bencana tanah longsor di daerah aliran sungai Batanghari, Jambi sepanjang 2012 di antaranya terjadi di Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi pada Agustus lalu. Sedikitnya 90 unit rumah warga rusak akibat longsor abrasi sepanjang kurang lebih 70 meter.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012