Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Jambi menyatakan, sekitar 100 kilometer Daerah Aliran Sungai Batanghari rawan tanah longsor.
Longsor ini lebih disebabkan oleh kondisi tanah yang masih pada tahap stadium muda, atau biasa dibilang longsor geologi. Jadi bukan karena banjir atau aliran sungai yang deras, ujar Kasi Evaluasi BPDAS Provinsi Jambi Sartono di Jambi.
Kondisi tanah di sepanjang aliran Sungai Batanghari mulai dari Kabupaten Muarojambi tepatnya Sengeti hingga kawasan ilir sepanjang 100 Km hingga Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat merupakan kawasan tanah endapan yang rawan longsor.
"Tanah di kawasan itu adalah pasir dan debu. Kondisi berbeda justru terjadi di kawasan hulu Sungai Batanghari mulai dari Kabupaten Batanghari hingga Kerinci, kondisi tanahnya lebih kuat," katanya.
Longsor geologi justru biasa terjadi saat kondisi musim kemarau dan air sungai tengah surut, sebab di saat kondisi sungai kering maka tanah kering, berongga dan keropos. Kemudian di saat hujan lebat tiba, tanah akan mudah terbongkah akibat terjangan arus air sungai.
"Kondisi inilah yang terjadi saat bencana tanah longsor di Desa Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi," ujarnya.
Dia mengatakan, kondisi berbeda terjadi di kawasan hulu Sungai Batanghari, mulai dari Kabupaten Batanghari hingga Kabupaten Kerinci. Ancaman bencana sungai di daerah itu lebih disebabkan karena ulah manusia melalui konsesi dan alih fungsi lahan di sepanjang daerah aliran sungai.
Akibat kondisi itu, akan terjadi bencana seperti banjir bandang maupun tanah longsor akibat kurangnya daerah serapan air di kawasan hulu sungai.
Oleh karena itu, masyarakat di sekitar aliran sungai disarankan membuat pemukiman paling dekat 50 meter dari bibir sungai.(Ant)