Semarang (ANTARA Jambi) - Pembinaan guru agama yang mengajar di sekolah umum mulai 2012 tidak lagi dilakukan Kementerian Agama tapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya untuk lebih memudahkan pengawasan, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
"Kita putuskan pembinaan guru agama di semua sekolah umum dilakukan oleh kita," kata Nuh di Semarang, Minggu.
Menteri berada di Semarang dalam rangka sosialisasi Kurikulum 2013 di depan rektor, kepala sekolah, guru dan insan pendidikan se-Jawa Tengah.
Selama ini pembinaan guru agama yang mengajar di sekolah umum pembinaannya berada di Kementerian Agama, sehingga membuat bingung pembinaan karena proses mengajar seharusnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut dia, pembinaan yang di bawah Kemdibud antara lain mencakup soal karir, kesejahteraan, hingga gaji.
Guru agama yang mengajar di sekolah umum yang dibina oleh Kemdibud adalah yang mengajar semua agama dan di semua tingkatan sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA.
"Kami perkirakan di seluruh Indonesia ada 200 ribuan guru agama yang mengajar di sekolah umum untuk semua tingkatan," katanya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013