Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 37 tenaga honorer Kategori 1 (K1) yang namanya diumumkan beberapa waktu lalu oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Jambi akan segera mendapatkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Amirullah, Selasa, SK CPNS tenaga honorer K1 tersebut akan diberikan dalam pekan ini, tepatnya pada Kamis 11 April 2013.

SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Bambang Priyanto kepada para CPNS tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, terhitung mulai 1 Januari 2013, ke-37 tenaga honorer K1 tersebut akan mendapatkan rapel gaji.

Selain itu, mengingat mereka sudah lama bekerja, BKD Kota Jambi juga akan mengupayakan secepatnya dilaksanakan pra jabatan, sehingga mereka bisa segera menjadi PNS.

Amirullah menyebutkan, pihaknya merencanakan pra jabatan dilaksanakan di tahun 2013, dan anggaran untuk pra jabatan sudah dianggarkan di APBD 2013.

Terkait dengan tiga orang tenaga honorer K1 yang namanya tidak keluar dalam pengumuman beberapa waktu lalu, menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi di pusat.

Pihaknya juga belum mengetahui apakah mereka bisa diterima atau tidak, namun pihkanya sudah berupaya memenuhi semua persyaratan administarsi terkait data ketiga tenaga honorer tersebut.

"Hasilnya akhir April atau awal Mei sudah turun sehingga diketahui diterima atau tidak, permintaan Pokja di sana terkait persyaratan sudah kita penuhi semua," katanya.

Sementara untuk tenaga honorer K2, setelah diumumkan nama-nama yang lulus verifikasi saat ini masih dalam masa sanggah yang akan berlaku selama satu bulan.

Kepada masyarakat yang ingin menyanggah mengenai data tenaga honorer bisa menyampaikannya ke BKD Kota Jambi.

Namun hingga saat ini belum ada sanggahan secara resmi yang disampaikan ke BKD Kota Jambi.

"Kalau secara lisan dan omongan ada kita dengar, tapi kita tak bisa tindaklanjuti kalau tidak secara resmi dan dengan data yang lengkap dari pelapor," tambahnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013