Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 45 orang tenaga honorer Provinsi Jambi menunggu kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menaikan status mereka, sebab mereka sudah mengabdi di pemerintahan hampir 10 tahun.
"Kita sudah bertemu pihak BKN, honorer yang ada sudah maksimal kita perjuangkan. Sekarang tergantung BKN mau atau tidak mengangkat mereka," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo, Minggu.
Pemprov Jambi selama ini sudah berusaha maksimal memperjuangkan mereka, hanya saja BKN belum bisa mengangkat honorer-honorer Jambi ini, itu artinya nasib 45 honorer di lingkup Provinsi Jambi berada di tangan BKN.
Ia mengatakan, secara administrasi Pemprov sudah membantu pengurusan, dan semuanya itu sudah tak masalah. Terkait permintaan BKN agar konsultasi terlebih dahulu dengan Menpan, itu juga sudah dilakukan. Bahkan para honorer ini langsung ditemani Gubernur ketika bertemu Menpan. Hasilnya, saat itu Menpan menyerahkan masalah ini ke BKN.
"BKN masih akan mengkoordinasikan masalah ini dengan pimpinan, sebab kemarin yang menemui kita para anak buahnya. Nanti akan dibahas dengan para pimpinan, kita tunggu saja," katanya.
Ambok Tuo berharap ada iktikad baik dari BKN untuk segera mengangkat tenaga honorer itu menjadi CPNS, sebab para honorer sudah terlalu lama menunggu dan memperjuangkan nasibnya. Pemprov pun juga sudah berusaha maksimal membantu.
Ke-45 orang tenaga honorer itu terbagi dalam tiga tempat tugas, 29 orang bertugas di Biro Kesejahtera Rakyat, 15 orang bertugas di Biro Umum dan satu honorer bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Jambi. Sementara dengan SK dan tempat kerja yang sama, ada 19 honorer Kesra dan 13 honorer Biro Umum sudah diangkat menjadi PNS.
Jika tak ada kejelasan, para honorer meminta pembatalan PNS para honorer lainnya yang sudah diangkat pada tahun 2007 sampai dengan 2009, Ini tentu saja akan membuat repot pemeirntah.
Koordinator forum honorer Jambi, Yolis Suhadi, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan Pemprov Jambi yang sudah sangat serius dan maksimal berjuang terkait nasib honorer. Hanya saja, sampai saat ini masalah tersebut masih nyangkut di BKN.
"Kami sudah lama berjuang, kami sudah terlalu capek. Jika memang kami tak bisa diangkat, kami cuma minta keadilan. Tolong BKN anulir honorer yang sudah diangkat jadi PNS. Mereka itu sama seperti kami, sama tempat bekerjanya, sama SK-nya, tapi kok bisa ada perlakuan beda," kata Yolis.
Ia mengungkapkan bahwa 45 honorer itu sudah memulai perjuangan sejak 2010. Beberapa kali sudah dibawa ke Komisi II DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman. Alasan melaporkan ini karena adanya diskriminasi dalam pengangkatan honorer.(Ant)