Jambi (ANTARA Jambi) - Seratusan narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi telah dipindahkan ke sejumlah Lapas lainnya yang ada di Provinsi Jambi, karena Lapas Jambi sudah kelebihan kapasitas.

"Pemindahan napi tersebut dilakukan karena Lapas Klas II A Jambi sudah sangat over kapasitas," kata Kepala Lapas Klas II A Jambi Hendra Eka Putra di Jambi, Senin.

Ia mengatakan, pemindahan napi Lapas Jambi itu dilakukan ke Lapas Tebo, Lapas Muara Bungo, Lapas Muara Sabak, dan Lapas Wanita Muara Bulian.

Napi Klas II A Jambi yang dipindahkan ke Lapas Tebo sekitar 30 napi, ke Lapas Bungo sekitar 30 orang dan ke Lapas Muara Sabak sekitar 60 orang. Sedangkan yang dipindahkan ke Lapas Wanita Muara Bulian ada sekitar 25 orang napi.

"Napi yang dipindahkan itu tinggal tiga bulan lagi untuk bebas yang istilahnya cuti bersyarat," kata Hendra.

Meskipun sudah ada seratusan napi yang dipindahkan, namun Lapas Klas II A Jambi masih over kapasitas. Saat ini di Lapas Klas II A Jambi masih ada 1.083 orang napi yang menjadi warga binaan.

"Kapasitas lapas Klas II A Jambi seharusnya 319 orang dan kelebihannya sudah tiga kali lipat," kata Hendra lagi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013