Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak delapan narapidana wanita penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dipindahkan ke Lapas Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Pemindahan napi wanita ini, bukan karena kelebihan kapasitas, tapi karena adanya kebijakan untuk memusatkan penempatan napi wanita di Lapas Klas IIB Muarabulian, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) apas Klas IIB Kualatungkal Irwan SH, MH, Jumat.

"Pemberlakuannya memang sudah sejak awal 2013, tapi kita laksanakan pemindahan bulan ini," katanya.

Pria yang baru beberapa bulan menduduki jabatannya itu, menjelaskan, semua napi wanita yang dipindahkan itu sudah mempunyai kekeuatan hukunm tetap.
 
Sementara, tahanan wanita yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap menghuni Lapas Kualatungkal yang berlokasi di Teluk Nilau itu.

"Mereka yang belum putus sidangnya, masih dititipkan di sini, di antara mereka tersangkut kasus narkoba dan korupsi," tambah Irwan.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013