Jambi (ANTARA) - Penangkapan pelaku begal di Seberang Kota Jambi, Selasa petang (10/5) oleh tim Resmob mengakibatkan Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, terluka serius dan kritis akibat terkena tusukan tombak ikan pelaku.
"Saat ini kondisi AKP Johan Silaen dalam perawatan medis setelah jalani operasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dan mohon doanya agar anggota kami selamat," katanya.
Baca juga: Sembilan pembegal anggota TNI di Kebayoran Baru ditangkap polisi
Sementara itu pelaku adalah begal bernama Taufik Galing (32). Saat akan ditangkap polisi di rumahnya, Galing menyerang dan menombak Silaen, sehingga ditembak di tempat oleh anggotanya Silaen. Galing menombak Silaen di tempat kejadian perkara di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi.
Irwan mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 18.00 WIB, setelah polisi mendapat informasi Galing tengah berada di rumahnya.
Baca juga: Polda Metro kejar tujuh pembegal anggota TNI di Jakarta Selatan
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, dan Polres Muarojambi langsung mendatangi rumah Galing. "Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan." Tim lalu mengepung kediaman pelaku," kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Ia bilang, Silaen yang saat itu memimpin penangkapan, langsung masuk ke rumah bersama beberapa orang anggota. Namun Galing yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak Silaen. "Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu dia mengenakan rompi (anti peluru, tetapi ditusuknya di perut kirinya," katanya.
Baca juga: Polisi sebut PPSU tak dibegal melainkan kalah main judi "online"
Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak dia karena dia sudah menyerang polisi.
Irwan bilang, polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada yang menyebabkan Galing tewas di tempat. "Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, Taufik Hardiansyah alias Galing merupakan masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah. "Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi," kata Irwan.