Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali menyalurkan 200 unit motor dinas untuk kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) di daerah itu.

Pemberian motor dinas ini merupakan kebijakan Pemkab Batanghari yang dibeli melalui dana APBD tahun 2013, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Batanghari, Ahmad Pani, Senin.

"Pembelian 200 motor dinas untuk Kades dan BPD itu melalui anggaran untuk kegiatan di BPMPD," katanya.

Ke-200 motor dinas itu sebagian sudah diserahkan. Motor bisa diambil oleh Kades dan BPD jika telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPMPD, yaitu mengembalikan motor lama terlebih dahulu," katanya Pani.
 
Ia menjelaskan, 200 unit motor dinas roda dua ini dibagi dua kategori, 100 unit untuk operasional Kades dan 100 unitnya lagi untuk BPD.

Pengadaan kendaraan dinas ini tertuang dalam dokumen dengan maksud memberikan fasilitas yang memadai dengan tujuan untuk memotivasi para Kades agar lebih bergairah dan aktif dalam melaksanakan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

Selain itu, kebijakan dikeluarkan mengingat kondisi kendaraan dinas Kades dan BPD yang ada saat ini sudah tidak layak pakai, dan sudah saatnya untuk diganti dengan yang baru.

Dari semua kendaraan lama yang telah diserahkan kades saat ini, 50 persennya masih layak pakai, 50 persen lainnya sudah hancur.

Data yang dihimpun, Kades yang sudah menerima kendaraan dinas baru sebanyak 59 orang,  sementara BPD yang sudah menerima motor dinas baru 49 orang. 
 
Wakil Bupati Batanghari Sinwan SH mengatakan, pemberikan motor dinas ini bertujuan agar kinerja kades dapat berjalan lancar, dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wakil pemerintah di tingkat desa.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013