Jambi (ANTARA Jambi) - Jajaran Polres Batanghari, Jambi, meringkus dua orang tersangka yang diduga anggota sindikat jaringan pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dua tersangka itu Vendi (20), seorang mahasiswa warga RT07 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari dan Supriadi (47), seorang wiraswasta ditangkap pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 23:00 WIB.

Keduanya diciduk di rumahnya masing-masing, kata Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Soekamto ketika dikonfirmasi di Batanghari, Senin.

Ia mengatakan, pemalsuan SIM terungkap atas adanya laporan masyarakat yang mencurigai SIM yang dimilikinya, berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi langsung memeriksa terlebih dahulu SIM yang diduga palsu.

"Setelah dinyatakan bahwa SIM itu benar-benar palsu, kemudian dilakukan pencarian pelaku yang memalsukan SIM tersebut," katanya.

Ia juga mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan terlihat gambar buram, dasar SIM adalah kartu perdana ponsel, tahun pada SIM dibuat tahun 2012, SIM ditandatangani oleh Pjs Kapolres Batanghari AKBP Leo, nomor seri SIM kosong, dan ini sudah sangat jelas bahwa SIM tersebut palsu.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari. Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan sanksi pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Batanghari AKP Gunawan mengatakan, modus pemalsuan SIM dilakukan tersangka secara sederhana, mereka menggunakan kepingan kartu perdana ponsel sebagai kartu SIM kemudian ditempelkan beberapa olahan mereka sehingga hasilnya menyerupai SIM.

"Hasil kerja mereka masih terbilang tidak rapih karena mudah dikenali ketidakasliannya," katanya.

Vendi, salah satu tersangka ketika ditanya mengatakan, ide memalsu SIM pertama kali didapatkan dari salah seorang kawannya yang bernama Budi, yang mendatanginya untuk mengajak membuat SIM palsu.

"Budi mendatangi saya, dan memberi tahu bahwa SIM itu bisa discan. Saya bilang dites dulu, kemudian setelah dites ternyata benar SIM bisa discan, kemudian dilanjutkan berfoto menggunakan telepon genggam. Setelah diprint (dicetak) baru saya percaya bahwa SIM itu bisa dipalsukan," katanya.

Pekerjaan pemalsuan SIM ini telah dilakukannya sejak akhir Februari 2013 hingga pertengahan April. Vendi menyebut korban yang berhasil ditipu sebantak sembilan orang.

Dari pekerjaan pemalsuan SIM itu, mereka tidak mendapatkan banyak keuntungan, karena mereka tidak mematok harga. Biaya pembuatan pun hanya bentuk keikhlasan saja.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013