Jambi (ANTARA Jambi) - Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Satuan Lalulintas Polres setempat terus melakukan razia untuk menjaring kendaraan bermotor yang menunggak membayar pajak

Menurut Kepala Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Dahlan ketika dihubungi, Rabu, razia terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor itu antara lain bertujuan untuk mencapai target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp7,8 miliar.

Selain itu, razia yang dilakukan di dua titik, Jalan Siswa dan Parit Gompong juga untuk menjaring kendaraan bermotor menomor polisi (plat) luar daerah untuk diarahkan agar dimutasi menjadi plat Provinsi Jambi.

Dari data yang ada, sebenarnya wajib pajak yang mangkir tidak terlalu banyak, meski secara persentase tidak disebutkannya. Namun razia yang dilakukan berguna untuk menginventarisir potensi yang masih belum tergali, terutama kendaraaan luar daerah.

"Sesuai hasil raker Samsat, pajak luar daerah akan kita jaring semua," kata Dahlan.

Selain melakukan razia, pihak Samsat mencoba memanjakan wajib pajak yang mangkir dengan melakukan "jemput bola", sehingga para wajib pajak tidak lagi perlu datang ke kantor Samsat, namun cukup datang ke mobil Samsat keliling yang telah disediakan.

Mobil Samsat ini mengelilingi beberapa wilayah yang dianggap memiliki potensi pajak kendaraan tinggi, mengingat akses warga untuk ke kantor pajak di Kota Kuala Tungkal cukup jauh, seperti wilayah Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Merlung.

"Kami berharap, dengan segala kemudahaan yang ada dan kita fasilitasi ini, seluruh warga Tanjung Jabung Barat, sadar pajak. Karena 70 persen hasil dari pajak ini nanti akan menjadi pemasukan daerah Tanjabar, dan jelas penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Dalam razia yang dilaksanakan selama empat jam tersebut, pihak Samsat dan Satlantas berhasil menjaring 10 kendaraan bermotor yang mati pajak, ke-10 pemilik kendaraan tersebut langsung diarahkan untuk membayar pajak di tempat.
 
Namun bagi yang tidak memiliki uang, pengendara diminta membuat surat pernyataan untuk membayar pajak di kemudian hari.
 
Razia pajak kendaraan ini, menurut rencana akan rutin dilaksanakan, dan setiap hari titiknya pun akan selalu berpindah-pindah.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013