Padang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepolisian menembak mati para bandar dan kurir narkoba untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah setempat.
Baca juga: Arteria Dahlan tidak percaya lapas sumber peredaran narkoba
Ia mengatakan saat ini ada lima juta warga Indonesia yang terlibat narkoba dan 250 warga binaan di dalam rutan dan lapas itu tersangkut kasus narkoba.
"Kita tidak bisa lagi kompromi dengan hal ini sehingga penindakan tegas dan humanis harus dilakukan pihak kepolisian," kata dia.
Ia meminta kepada Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, dan Ketua PN Sumbar agar bersepakat terkait persoalan tersebut saat Komisi III melakukan reses ke Mapolda Sumbar.
"Polisi tembak mati bandar dan kurir, jaksa tuntut mereka dengan hukuman mati dan hakim jatuhi putusan hukuman mati kepada mereka," kata dia.
Baca juga: Proses kasus Rizieq Shihab, DPR yakin polisi profesional
Menurut dia apabila kondisi ini tetap dipertahankan maka jumlah warga binaan di dalam rutan dan lapas akan meningkat sehingga melebihi kapasitas karena tidak tertampung lagi.
"Sekarang saja lapas banyak menunggak bahan makanan yang 70 persennya membiayai para pecandu. Saya tegaskan harus ada diskresi kepolisian untuk menembak mati para bandar narkoba dan kurir. Bagi korban atau pemakai dapat direhab," kata dia.
Ia mengatakan bangsa ini memiliki alat kelengkapan dalam menekan peredaran narkoba seperti BNN, Direktorat Narkoba, LSM anti narkoba dan lainnya
"Ayo bergerak bersama dan berperang melawan narkoba," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan Wamenkumham agar sejalan dengan Menkumham