Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari, Jambi, HA Fattah SH, Kamis, melantik Kepala Desa (Kades) Sungai Pulai dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Tembesi.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Sekretaris Daerah Batanghari, Staf Ahli, para Asisten, Muspida dan aparatur pemerintahan desa Sungai Pulai.

Pada kesempatan tersebut, Fattah mengatakan, pelantikan Kades dan BPD yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian kegiatan dari pemilihan Kades dan BPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Atas nama Pemkab Batanghari, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak khususnya masyarakat Desa Sungai Pulai yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik," kata Fattah.

Menurut dia, otonomi daerah telah memberi keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.

Ia juga mengatakan, dalam penyelenggaraan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa didampingi kewenangan lainnya berdasarkan perundang-undangan.

Bupati mengungkapkan, dalam rangka penyelenggarakan kewenangan desa dimaksud maka dibutuhkan kepemimpinan Kades Sungai Pulai yang mampu dan memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.

"Oleh karena itu, sesungguhnya Kades dan BPD mengemban amanah yang tidak ringan dalam rangka penyelenggarakan pemerintahan desanya. Dan Kades harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa," ujarnya.

Bupati mengatakan, dalam pengyenggaraan pemerintahan desa hendaknya perlu ditumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penylenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus senantiasa menonjol.

Fattah mengharapkan, perhatian Kades dan BPD yang baru saja dilantik terhadap beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dari tugas penyelenggaraan pemerintahaan desa ke depan.

Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sesungguh-sungguhnya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas Kades. Kedua, sebagai unsur pemerintahaan desa, Kades dan BPD merupakan mitra masyarakat.

Ketiga, Kades seharusnya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan.

Dalam pelantikan tersebut, Rifki dilantik sebagai Kades Sungai Pulai menggantikan Kades lama Sunarno. Namun, dalam pelantikan ini Bupati tidak lupa mengucapkan kepada Kades dan BPD yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat di Kecamatan Muara Tembesi.(Adv/Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013