Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui, keberadaan 12 lokasi sumur bor tanpa izin milik Petrochina yang disegel Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, merupakan kesalahan perusahaan asal China tersebut.

"Ini merupakan salah satu hasil pembicaraan kami dengan pihak SKK Migas," kata Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman, didampingi Kabag Humas Zekki Zulkarnaen ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jambi, Kamis.

Hasil pertemuan Pemkab Tanjabtim dengan SKK Migas di Jakarta, disepakati penyelesaian konflik tersebut sepenuhnya akan ditangani oleh SKK Migas.

Menurut Sudirman, selain dirinya pertemuan itu juga dihadiri Bupati Tanjabtim Zumi Zola, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana.

Pihak SKK Migas telah berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam menyelesaikan konflik tersebut.

"Ada 11 poin kesalahan Petrochina yang kita serahkan kepada SKK Migas dan hal itu sudah mereka terima. Pada kesempatan itu, Pemkab juga menjelaskan kronologis serta hasil kajian dokumen perizinan dari 2001 hingga 2012 termasuk kajian sosiologisnya," jelas Sudirman.

Penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab bukan dilakukan tanpa alasan, pihaknya telah berkali-kali melakukan teguran tertulis tapi tidak ditanggapi, sehingga dilakukan penyegelan.

Menjadi catatan penting walau sudah disegel pihak PetroChina masih saja melakukan aktivitas, sehingga persoalan tersebut harus dibahas lebih lanjut, kata Sudirman.

Ke depan, koordinasi dengan SKK Migas akan dilakukan lebih baik lagi. SKK Migas secara penuh akan mengawasi PetroChina, izin-izin sumur yang belum ada segera diurus dan penyelesaian konfik akan dilakukan oleh SKK Migas secara langsung.

Dalam pertemuan itu, selain membahas izin sumur milik PetroChina, juga dibicarakan tentang tuntutan pihak Pemkab Tanjabtim, antara lain alokasi gas daerah, CSR, dan sumbangan pihak ketiga.

"Sayangnya permintaan untuk sumbangan pihak ketiga tidak dikabulkan oleh SKK Migas karena hal itu berkorelasi dengan 'cost recovery' karena bukan bagi hasil," katanya.

SKK Migas juga segera melakukan percepatan pengalokasiannya untuk kegiatan CSR. Pemkab bisa langsung berkoordinasi dengan SKK Migas yang siap memberi jaminan.

Dalam pertemuan tersebut SKK Migas juga berkomitmen dan siap memberikan transparansi data terkait dana bagi hasil, 'cost recovery', produksi migas, transparansi sumur, bahkan membuka peluang bagi Pemkab untuk memiliki saham di PetroChina sepanjang ada kontrak baru ataupun sumur baru.

Termasuk di antaranya program pendampingan pengusaha-pengusaha lokal bagi kegiatan perusahaan di bawah 'budget' Rp2 miliar.

"Semoga apa yang menjadi komitmen SKK Migas ini dapat terwujud," harap Sudirman.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013