Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, sama sekali tidak pernah berniat menghambat masuknya investor yang akan berinvestasi di kabupaten yang berada pesisir timur Provinsi Jambi itu.

"Silakan jika ada pengusaha yang berniat menanamkan modalnya di Tanjabtim. Justru kita akan memberi kemudahan," kata Bupati Tanjabtim Zumi Zola saat ditanya usai sidang paripurna di DPRD setempat, Rabu.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bupati menanggapi adanya konflik dengan perusahaan migas PT PetroChina yang berbuntut pada penyegelan beberapa sumur migas perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Ia membantah jika dikatakan tindakan Pemkab terhadap PT PetroChina sebagai bentuk menghambat masuknya investor di Tanjabtim.

"Kami (Pemkab Tanjabtim, red) tidak akan menghambat aktivitas PetroChina asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zumi yang juga mantan pesinetron tersebut.

Selama perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Tanjabtim mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, tidak ada masalah dan pasti didukung.

Ketika menjawab pertanyaan, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu realisasi dari itikad baik PetroChina untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan Pemkab Tanjabtim.

Mengenai pembukaan segel sejumlah sumur PetroChina, Zola mengatakan jika sudah ada pernyataan tertulis dari PetroChina yang bisa dijadikan pegangan maka Pemkab Tanjabtim akan membuka segel tersebut.

Beberapa waktu lalu, Pemkab Tanjabtim terlibat konflik dengan PetroChina terkait adanya puluhan sumur migas yang beroperasi tanpa izin lokasi serta minimnya kepedulian sosial (CSR) dari perusahaan migas itu.

Namun, pada pertengahan Juni 2013 lalu konflik tersebut akhirnya mereda setelah diadakan dialog dan pertemuan antara Pemkab Tanjabtim dan PetroChina yang melibatkan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya.

Dari dialog itu, pihak PetroChina menyampaikan itikad baiknya melalui pernyataan tertulis untuk memenuhi semua tuntutan Pemkab Tanjabtim yang meliputi pengurusan izin lokasi sumur migas, CSR, pemulihan lingkungan hingga pengelolaan gas kepada daerah.(Ant)

Pewarta: Bangun Santoso

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013