Jambi (ANTARA Jambi) - Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi mengamankan sebanyak 12 orang warga negara China, kata Kepala Keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi, M Tanjung, Kamis.

Ia mengatakan, ke-12 WNA China yang diamankan itu karena tidak memiliki dokumen resmi, terdiri atas 11 orang laki-laki dan seorang wanita, mereka ditangkap petugas bandara saat "cek in" tiket pesawat di ruang tunggu bandara.

Ke-12 WNA China tersebut Ke Han, Yating Du, Shile Ma, Xisha Wu, J Inghui Wang, Hongling Wang, Tao Han, Zhaoying Ma, Zhao Chan Wo, Lu Jian Wu, Li Bai Lin, Hu Guang Ming.

Mereka diamankan karena saat mau masuk ruang tunggu bandara dan saat diperiksa dokumen, mereka tidak bisa menunjukkan yang asli dan hanya dokumen paspor foto copy.

Kepada petugas kepolisian dan keamanan Bandara Jambi mereka mengakui dari PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (APP Sinar Mas Group PT Lontar grup Sinar Mas) di daerah Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Barat akan berangkat ke Jakarta.

Hasil pemeriksaan, mereka memiliki tiket, namun tidak mempunyai paspor asli, yang ada hanya foto kopi dan mereka akan naik pesawat Citylink dengan tujuan Jakarta.

Kini ke-12 WNA asal China tersebut diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut dan kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat guna proses lebih lanjut.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013