Sabak, Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga kini masih kekurangan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang dibutuhkan pada instasi pemerintahan yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Jambi yang saat ini hanya tercatat hanya ada sekitar tiga ribu orang ASN.
"Ketiga ribu ASN yang ada saat ini tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta diseluruh instansi pemerintahan yang ada di 11 kecamatan," kata Sekda Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Sapril.
Data yang ada di Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjab Timur, jumlah pegawai negeri yang ada di lingkup Pemkab Tanjab Timur saat ini sekitar 3.300 orang. Jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan selayaknya PNS di kabupaten dimana Pemkab Tanjab Timur semestinya membutuhkan sekitar lima ribu pegawai negeri.
"Jadi dengan jumlah PNS yang ada saat ini, Pemkab Tanjab Timur masih kekurangan sekitar 1.700 orang PNS," katanya.
Direncanakan dalam waktu dekat ini akan ada peluang penambahan PNS di lingkup Pemkab Tanjab Timur melalui perekrutan CPNS.
"Saat ini kita diminta untuk mengajukan formasi penerimaan PNS. Insya Allah Minggu depan akan kita rapatkan,untuk membahas berapa kebutuhan PNS yang akan diusulkan," ujar Sapril.
Dirinya menjelaskan, kemungkinan kebutuhan PNS yang akan di usulkan nantinya berkisar antara 300 sampai 350 orang yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat,melalui rekrutmen CPNS.
"Penerimaan CPNS tahun ini untuk di lingkup Pemkab Tanjab Timur di khususkan untuk umum," kata Sekda Tanjab Timur Sapril.
Sekda juga menambahkan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di semua organisasi perangkat daerah termasuk di jajaran pendidikan dan kesehatan, Pemkab Tanjab Timur juga masih sangat kekurangan dan oleh karena itu Pemkab Tanjab Timur juga akan mengusulkan perekrutan tenaga PPPK di 2024 ini.
"Tahun ini kita rencananya juga akan mengusulkan penerimaan tenaga PPPK sebanyak 700 orang," tuturnya.
Dari total penerimaan 700 formasi PPPK nantinya di tahun 2024 ini, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga medis dan juga akan diusahakan penerimaan tenaga PPPK khusus.
PPPK khusus diharapkan bisa mengakomodir tenaga-tenaga honorer yang ada saat ini di lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menjadi PPPK dan untuk penerimaan PPPK nantinya tidak ada batasan khusus untuk jenjang pendidikannya.