Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota DPRD Kota Jambi, Sutiono, meminta agar kepala sekolah memantau dan melarang siswa pengguna kendaraan bermotor sendiri untuk sekolah.

Menurut dia, di Jambi, Jumat, pemilik otoritas di lingkungan sekolah, untuk melarang siswa membawa kendaraan adalah kepala sekolah melalui manajemen sekolah masing-masing.

"Yang paling bisa melarang siswa menggunakan kendaraan sendiri waktu ke sekolah adalah kepala sekolah. Maka itu, kami minta para sekolah agar melarang siswanya menggunakan kendaraan saat sekolah," katanya.

Wakil Komisi D DPRD ini mengatakan, secara usia, sudah dapat dipastikan para siswa sekolah, baik itu SMP dan SMA, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Usia mereka rata-rata dibawah 17 tahun dan dipastikan mereka tidak memiliki SIM sendiri, maka itu kepala sekolah harus melarang mereka menggunakan kendaraan sendiri," katanya.

Penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur, selain membahayakan pengendara lain juga dapat membahayakan jiwa anak-anak tersebut.

Di Jambi sendiri, Sutiono mengaku biasa menemukan anak sekolah yang menggunakan kendaraan sendiri saat ke sekolah.

"Kita biasa melihat anak sekolah yang menggunakan kendaraan sendiri. Peristiwa yang dialami Dul itu, harus kita jadikan momentum untuk waspada," katanya.

Selain pihak sekolah, Sutiono juga menghimbau agar para orang tua, tidak membiarkan anak-anak mereka ke sekolah menggunakan kendaraan sendiri.

"Kepada kepolisian, kami juga minta untuk merazia anak-anak tersebut," katanya.(Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013