Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, Jambi, Mohammad Zamani mengatakan, pihaknya belum melakukan penetepan daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum 2014 untuk daerahnya.

"DPT Batanghari belum bisa kita tetapkan, sebab kami mendapat Intruksi dari KPU Provinsi Jambi untuk melakukan penundaan hingga batas waktu yang belum ditetapkan," katanya saat dihubungi, Sabtu.

Ketika ditanya, ia mengatakan, pihaknya belum melakukan pleno untuk penetapan DPT di dalam wilayah Kabupaten Batanghari, sekalipun sebagian daerah di Indonesia sudah mengumumkan DPT.

KPU, katanya, masih menunggu berdasarkan peraturan, KPU Batanghari masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pleno.

Menurut dia, saat ini jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk wilayah Kabupaten Batanghari sebanyak 185.979 jiwa, dan dipastikan jumlah itu akan berubah.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Batanghari, Kadir menjelaskan, untuk jumlah TPS di wilayah Kabupaten Batanghari juga belum bisa ditetapkan karena masih menunggu rapat pleno KPU setempat.

Sedangkan penundaan terhadap penetapan DPT tersebut dikarenakan sebelumnya KPU pusat dan Panwaslu pusat sudah melakukan dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI belum lama ini.

Untuk sementara ini, KPU Batanghari sedang mensosialisasikan kepada caleg untuk menertibkan atribut kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan PKPU No.1 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Diharapkan para para caleg dapat memahami PKPU dan kewajibannya dalam pemilu 2014 nanti.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013